Waspada jangan-jangan, petugas melakukan penggeledahan

    Waspada jangan-jangan, petugas melakukan penggeledahan

    KUDUS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kemenkumham Kanwil Jateng) melaksanakan penggeledahan secara rutin guna meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Kudus yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Rutan kelas IIB Kudus. Jum’at (12/5/2023).

    Kegiatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dilaksanakan oleh para Warga Binaan di Rutan Kudus memasuki hari ketiga. Demi menjaga keamanan dan ketertiban didalam Rutan Kudus, petugas melaksanakan penggeledahan tas yang dibawa oleh warga binaan yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Penggeledahan dilakukan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan BLK.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota jaga, staf pelayanan tahanan, dan Kepala Keamanan Pengamanan Rutan Kudus (Ka. KPR) Penggeledahan ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap ada kegiatan, yang bertujuan deteksi dini terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Rutan Kudus.

    Dalam hal ini Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kudus, Solichin menyampaikan kepada WBP untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama berada didalam Rutan Kudus. Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan selalu ikuti kegiatan pembinaan dengan tertib dan disiplin.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernand

    David Fernand

    Artikel Sebelumnya

    Petugas melakukan penggeledahan guna Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Setelah mendapatkan pelatihan, Peserta BLK...

    Berita terkait